5 RS di Denpasar Tampung 18 Korban Kebakaran Gudang Elpiji

SINMETA.CO.ID, Denpasar – Polda Bali menyebut sedikitnya 18 orang dirawat di lima rumah sakit akibat kebakaran gudang gas elpiji di Jalan Cargo II Nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6/2024) kemarin.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Kabid Humas Polda Bali mengatakan, 18 korban yang sedang dirawat intensif di beberapa rumah sakit tersebut rata-rata mengalami luka bakar akibat ledakan gas.

“Untuk korban rata-rata mengalami luka bakar serius dan merupakan karyawan dari gudang tersebut, saat ini para korban sudah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” katanya seperti dilansir Antara, Senin (10/6/2024).

Beberapa rumah sakit yang menangani para korban akibat ledakan gas elpiji tersebut adalah RSUP Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar, RS Husada Denpasar, RS Mangusada Badung, RS Bali Med Denpasar dan RSUD Wangaya Denpasar.

Jansen merinci beberapa korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah atau Sanglah Denpasar, sebanyak delapan orang bernama Eko Budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis Aldyanto, Purwanto dan Didik Suryanto.

Kemudian Rumah Sakit Husada Denpasar, sebanyak tiga orang bernama Yoga Wahyu Pratama, M. Umar Effendi, dan Edi. Rumah Sakit Mangusada, Badung, sebanyak empat orang yakni Wiri Sumardi, Ahmad Tamyis Mujaki, Danu Sembara, dan Suherminadi.

Selanjutnya Rumah Sakit Wangaya, Denpasar, satu orang bernama Katiran. Dan terakhir Rumah Sakit Bali Med Denpasar sebanyak dua orang bernama Yudi dan Diki. Untuk menyelidiki penyebab kebakaran gudang elpiji tersebut, Labfor Polda Bali telah diterjunkan ke lokasi bersama dengan Polresta Denpasar.

Sebelumnya, gudang gas elpiji di Jalan Cargo II Nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara terbakar pada Minggu 9 Juni 2024. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. Kobaran api dapat dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar pada pukul 10.30 Wita.

Secara terpisah, PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan gudang Liquified Petroleum Gas (LPG) yang mengalami kebakaran di Denpasar, Bali itu diduga menjadi tempat praktik pengoplosan karena bukan agen atau pangkalan resmi.

“Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan,” kata Ahad Rahedi Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus di Denpasar, Minggu.

Rahedi memastikan gudang yang mengalami kebakaran itu bukan agen atau pangkalan resmi setelah tim internal BUMN itu melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Dugaan pengoplosan gas itu menguat setelah tim menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di lokasi kejadian. Meski demikian, dugaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali dan Polresta Denpasar.

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Harga Antam pada Awal Pekan Naik Jadi Rp1.329.000 per Gram
Next post Bandara Soetta Pindahkan Transportasi Darat Terminal 1