Pemerintah Dinilai Lamban Tangani Karhutla di Banjarbaru

SINMETA.CO.ID, Banjarbaru – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan yakni Kota Banjarbaru terjadi kian merajalela dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan.

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Kalsel per 29 September 2023, kasus karhutla tertinggi di Kalsel ditempati oleh Kota Banjarbaru, dengan 442 kejadian yang sudah ditangani. Dari 442 kejadian karhutla ini, sedikitnya sudah menghanguskan total 1.395,50 hektar lahan yang ada di Kota Banjarbaru, dan menjadi yang terbanyak se-Kalsel.

Lantas, persoalan karhutla di Kota Banjarbaru ini pun turut dikomentari oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono. Menurut Aktivis yang akrab disapa Cak Kis ini, jika mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2007, pemerintah seharusnya sudah sedia payung sebelum hujan atau memiliki pencegahan sebelum terjadinya bencana, termasuk karhutla.

“Pencegahan itu seharusnya sudah ada dari awal sebelum terjadi karhutla seperti ini. Padahal ini amanat Undang-Undang, kenapa banyak fokus di tanggap darurat atau saat terjadi bencana. Artinya ada tahapan yang tidak dikerjakan,” ujar Kis.

Seharusnya kata Cak Kis, sebelum terjadinya karhutla dibutuhkan persiapan dari pemerintah, seperti menginventarisir titik rawan kebakaran, dan mengatur pola penanganannya agar tidak “gagap” ketika bencana datang.

“Sebelumnya kan pasti sudah ada prakiraan dari BMKG, bahwa kapan akan terjadi kemarau panjang, maupun El Nino dan sebagainya. Bahkan dampaknya pun juga sudah diketahui, tapi kenapa tidak sejak itu mencegah,” katanya.

Apalagi menurut Cak Kis, bencana karhutla bukan fenomena baru di Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarbaru, yang mana selalu terulang tiap terjadi kemarau. Oleh karena itulah, ia menilai jika pemerintah terkesan seperti menyepelekan dengan terjadinya bencana karhutla yang selalu terulang ketika musim kemarau tersebut.

“Sudah kita ingatkan, kalau musim hujan banjir, kemarau karhutla, tapi selalu terulang. Artinya pemerintah itu lalai, lambat, gagap, dan terkesan menyepelekan terjadinya bencana karhutla. Padahal tanggung jawab negara untuk menjamin keselamatan rakyat” imbuhnya.

Disamping itu, Cak Kis juga mengatakan, dalam hal penagangan karhutla saat ini, Pemerintah Kota Banjarbaru seharusnya bisa memaksimalkan relawan swadaya Badan Pemadam Kebakaran (BPK). Namun kata Cak Kis, pemerintah harus pula meningkatkan kapasitas dan menyiapkan sarana dan prasarana dari relawan swadaya BPK yang diberdayakan dalam menangani karhutla tersebut.

“Pemerintah bisa minta bantuan kawan-kawan BPK. Tentu dengan peningkatan kapasitas dan menyiapkan serta meningkatkan sarana prasarananya, termasuk cek kesehatannya,” terangnya.

Selain itu menurut Cak Kis, berbicara soal karhutla, pemerintah juga seharusnya menyiapkan fasilitas kesehatan yang lengkap, termasuk puskesmas dan Rumah Sakit untuk masyarakat yang terdampak kesehatannya. Kemudian, Cak Kis juga meminta agar pihak berwajib tidak pandang bulu dan menenggakkan hukum kepada siapapun yang bersalah dalam kasus karhutla ini, termasuk perusahaan.

“Penegakan hukum juga harus ditegakan terutama terhadap perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu sebelumnya, diketahui jika Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru hingga saat ini masih belum berani menaikkan status kebencanaan karhutla menjadi darurat. Menurut Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru Zaini, menaikkan status karhutla menjadi darurat tidak semudah yang dibayangkan.

“Status itu tidak semudah yang kawan-kawan bayangkan, ada hal-hal yang perlu kita pelajari betul-betul,” tutur Zaini, ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru beberapa waktu lalu.

Pasalnya kata Zaini, karhutla tahun ini berbeda dengan kejadian serupa pada tahun 2018-2019 lalu yang sangat luar biasa dampaknya. Sedangkan saat ini, meski dikepung karhutla, menurutnya roda perekonomian hingga transportasi di Kota Banjarbaru masih aman.

“Kalau 2018-2019 memang itu luar biasa dampaknya. Sekarang kan ekonomi masih bisa jalan, transportasi bisa jalan dan tidak mengganggu,” tukasnya.

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri dari Jabatan Mentan
Next post BRIN Ungkap Periode Akhir Cuaca Panas Ekstrem Indonesia