Manajer WO Jadi Tersangka Usai Kebakaran Lahan di Bromo

SINMETA.ID, Probolinggo – Manajer wedding organizer (WO) bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) telah ditetapkan tersangka dalam kasus kebakaran di Bromo. Andrie dinilai punya peran fatal sehingga kliennya berminat dengan konsep foto di kawasan Bromo.
Melansir detikJatim, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa Andrie merupakan warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang. AKBP Wisnu juga mengatakan bahwa kelalaian Andrie lah yang menyebabkan Bromo terbakar.

Andrie selaku Manajer WO, selain bertanggung jawab dalam sesi pemotretan, ia juga menawarkan kepada calon pengantin untuk menggunakan flare saat proses foto prewedding di Bukit Teletubbies Bromo.

Pasangan calon pengantin pria berinisial HP (39) asal Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang kemudian tergiur setelah diperlihatkan contoh foto prewedding menggunakan flare.

“Tapi foto atau gambar yang ditawarkan kepada pengantin asal Surabaya itu kondisi rumputnya masih hijau atau tidak kering, sehingga kliennya tertarik ingin difoto prewedding pakai flare,” ujar Wisnu, Jumat (8/9/2023).

Setelah itu terjadilah kesepakatan untuk melakukan sesi foto prewedding di Bukit Teletubbies Bromo pada Rabu (6/9). Walaupun mengetahui kondisi di savana yang tandus dan mudah terbakar, Andrie tetap melanjutkan sesi pemotretannya menggunakan flare.

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Mesin Terbakar, Pesawat Air China Mendarat Darurat di Singapura
Next post Jelang Bertemu Turkmenistan, Pelatih Timnas Khawatirkan Hal Ini