Cak Imin Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan oleh KPK Hari Ini

SINMETA.ID, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dijadwalkan dipanggil untuk menjalani pemrtiksaan pada hari ini, Selasa, 5 September 2023 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat dirinya menjadi menteri pada 2012 silam.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemanggilan terhadap Cak Imin maupun penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kemenaker ini tidak berkaitan dengan proses politik. Meskipun, kasus ini diselidik jelang deklarasi Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

“Kami tegaskan tidak ada kaitannya sama sekali. (Penyelidikan) sudah beberapa waktu yang lalu, artinya jauh dari proses yang sedang berlangsung pencapresan atau proses politik yang sedang berlangsung,” kata Ali kepada wartawan, dikutip Selasa, 5 September 2023.

Ali menjelaskan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kemenaker ini telah berlangsung lama. Bukan satu, dua hari lalu penyidik menyimpulkan adanya dugaan korupsi.

“Jadi poinnya adalah sekali lagi tidak sehari dua hari kemudian KPK melakukan proses penyidikan, ataupun penegakan hukum dugaan korupsi di kementerian ketenagakerjaan dimaksud,” tegas Ali.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 5 September 2023 esok.

Cak Imin bakal diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam. Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenegakerjaan.

Saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah maupun membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Cak Imin besok. Ia hanya meminta siapapun untuk hadir jika dipanggil KPK sebagai saksi.

“Kami berharap siapapun yang dipanggil tim penyidik KPK kooperatif hadir sesuai waktu yang ditentukan tim untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Ali kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.

Ali bahkan meminta awak media untuk menunggu hari esok saat ditegaskan kembali soal pemeriksaan Cak Imin.  Ia menjelaskan, penyidik biasanya telah mengirimkan surat panggilan kepada para saksi tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan berlangsung.

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Wapres AS Kamala Harris Akan Datang ke KTT Asean di Jakarta
Next post Sejumlah Kapal Terbakar di Dermaga Muara Baru Jakarta