Polusi Udara Memburuk, PNS di DKI WFH Mulai Hari Ini

SINMETA.ID, Jakarta – Hari ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan DKI Jakarta bakal memulai work from home (WFH). Kebijakan WFH ini bakal dicoba untuk 2 bulan ke depan. Harapannya, kualitas udara Jakarta yang sangat buruk, bisa berkurang.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan, WFH bagi ASN mulai dari 21 Agustus 2023 sampai 21 Oktober 2023. Ia menyebut, WFH selama dua bulan ini sebagai uji coba. Jika kebijakan tersebut tidak berjalan efektif menekan polusi udara di Jakarta, tentu Pemprov DKI akan menghentikannya.

“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” kata Heru di Jakarta, kemarin.

Menurut Heru, kebijakan ini sepertinya tak hanya berlalu bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI saja. Semua perangkat Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di wilayah Jabodetabek, juga akan dilakukan.

“Tentunya tidak selama DKI, tapi ada wacana kemarin di tingkat pimpinan untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI,” beber Heru.

Meski begitu, Heru meminta kebijakan ini tidak lantas dimanfaatkan untuk hal-hal yang kurang produktif. Apalagi sampai dimanfaatkan ASN untuk keluyuran di saat jam kerja.

“Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana, dan dia bekerja di rumah,” pesannya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan, seluruh pegawai di kantor kementerian yang ada di Jakarta akan WFH. Keputusan ini diambil, usai pihaknya melakukan rapat bersama dengan Menko Maritim dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

“Ya dalam rapat dengan pak Menkomarves, salah satu rekomendasinya kita bersama-sama ya, seluruh kementerian sepakat untuk WFH,” ujar pria yang akrab disapa BKS ini, kemarin.

Terkait teknis dan pelaksanaannya, WFH baru akan diterapkan di seluruh kementerian jika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sudah mengeluarkan Surat Edarannya. Selain WFH, Pemerintah berencana melakukan modifikasi cuaca.

“Dan juga mungkin akan dilakukan modifikasi cuaca ya sekitar tanggal 21,” ungkap mantan dirut Angkasa Pura II ini.

Sementara itu, Luhut tengah menyiapkan sanksi bagi pihak yang menyebabkan polusi udara. Rencananya, sanksi ini akan diberlakukan untuk pengguna kendaraan pribadi maupun industri.

Dalam hal kendaraan pribadi, Luhut akan mengacu pada standar emisi karbon. Jika kendaraan pribadi tidak berhasil lulus uji emisi tiga kali berturut-turut, Pemerintah akan melarangnya beroperasi di jalan raya.

Sedangkan bagi industri, salah satunya wajib memasang perangkat scrubber untuk mengurangi emisi karbon. Jika tidak mematuhinya, Pemerintah akan memberikan peringatan tiga kali, sebelum mengambil tindakan penutupan.

“Kalau dia nggak ini (patuh), kita ingatkan lagi tiga kali. Kalau nggak (tetap tak patuh) kita tutup. Karena tadi PM2,5 itu bisa kena kau jantung, kanker, pernapasan,” kata Luhut.

Menurutnya, penyebab utama polusi udara berasal dari sektor transportasi. Meski tidak menutup kemungkinan akan melakukan penelitian lebih lanjut. Luhut menyatakan bahwa semua orang, tanpa terkecuali, bisa terkena dampaknya, termasuk anak-anak dan orang tua.

Namun, pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah tidak sepakat dengan WFH. Menurutnya, WFH sebagai kebijakan yang dilandasi kepanikan. Kebijakan ini hanya bertujuan untuk menunjukkan citra Jakarta tak macet dan berpolusi di hadapan para peserta dan delegasi KTT ASEAN.

Padahal, Pemprov DKI sebenarnya bingung karena khawatir kemacetan Jakarta bisa mengganggu jalannya KTT ASEAN. “Saya melihat (kebijakan WFH PNS) kondisinya seperti panic policy, kebijakan panik. Bingung harus bagaimana,” ujar Trubus.

Ia menilai kebijakan WFH tidak akan berpengaruh signifikan untuk mengurangi kemacetan dan polusi Jakarta. Apalagi, Pemprov DKI tidak bisa memaksa perusahaan swasta yang notabene lebih banyak pegawainya untuk mengikuti anjuran ini.

 

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post 96 Mahasiswa UPN Veteran Keracunan Saat Outbound
Next post Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Tiba di Kenya