SINMETA.ID, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi indeks ultraviolet (UV) sinar matahari di sejumlah wilayah Indonesia akan mencapai kategori ‘ekstrem’ pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Data pantauan harian BMKG, untuk suhu maksimal saat ini dan esok 15 April 2023 berada di kisaran 33 hingga 35 derajat Celcius.
Koordinator Bidang Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG Hary Tirto Djatmiko mengatakan pola UV harian dipengaruhi oleh posisi dan waktu pergerakan matahari, serta kondisi tutupan awan di suatu wilayah.
Dengan kondisi demikian, Hary mengingatkan masyarakat untuk melindungi diri dengan perawatan ekstra saat indeks UV masuk kategori ungu atau ‘ekstrim’.
Hary juga meminta masyarakat untuk menghindari paparan sinar matahari langsung dan menggunakan sunscreen atau tabir surya cair pelembab, dengan SPF 30+ dalam kurun waktu antara pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Adapun himbauan BMKG untuk kondisi indeks UV di beberapa kategori, sebagai berikut.
1. Skala Hijau
Di skala ini, UV indeks berapa di angka 0-2 dengan kategori risiko bahaya rendah. Adapun BMKG menyarankan masyarakat menggunakan kacamata hitam pada hari yang cerah, juga tetap menggunakan sunscreen dengan SPF 30+ bagi kulit sensitif.
2. Skala Kuning
Skala dengan UV indeks 3-5 memiliki kategori risiko bahaya sedang. BMKG mengingatkan tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung sunscreen. Tidak hanya itu, disarankan juga untuk menggunakan pelindung lain seperti, topi lebar dan kacamata hitam, serta tetap berada di tempat teduh ketika matahari terik siang hari.
3. Skala Oranye
UV indeks pada skala ini mencapai angka 7, dengan risiko bahaya tinggi bagi orang yang terpapar sinar matahari tanpa pelindung seperti sunscreen. Di skala ini bahkan mengancam kerusakan mata dan juga kulit. BMKG juga mengingatkan untuk mengoleskan sunscreen setiap 2 jam sekali.
4. Skala Merah
Memiliki UV indeks 8-10 dengan kategori risiko bahaya sangat tinggi. Pada skala ini, BMKG mengingatkan pada masyarakat untuk melakukan pencegahan ekstra, karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat.
5. Skala Ungu
Skala yang paling bahaya ini, memiliki UV indeks lebih dari 11, dengan risiko bahaya sangat ekstrim. Di skala ini BMKG mengingatkan masyarakat tidak hanya menggunakan sunscreen tetapi juga untuk menghindari paparan sinar matahari pada pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
(FW)