Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April 2023

SINMETA.ID, Jakarta – Pemerintah memutuskan cuti lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H akan dimulai pada 19 April hingga 26 April 2023. Keputusan ini dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26 [April],” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).

Keputusan bermula dari usul Budi Karya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan.

“Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),”

Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama ini bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik. Pemerintah memprediksi warga akan mulai mudik sejak 18 April sore dengan jadwal baru ini.

Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April. Dengan demikian, pemudik punya waktu lebih banyak ke kampung halaman masing-masing.

Budi juga mengatakan bahwa jadwal baru yang telah resmi ditetapkan ini adalah hasil diskusi bersama para menteri terkait. Ia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Azwar Anas akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.

“Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian,” ujarnya.

 

(FW)

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Maheen Nisar, Anak Bangsa di Industri Fashion New York
Next post Pasar Kue Senen, Surganya Kue Tradisional di Jakarta