Peluncuran Program Loket Prioritas, Pelayanan Tanah Akhir Pekan, dan Hotline Pengaduan

Sinmeta-, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), 26-29 Juli 2022 lalu bertemakan  “Memperkuat Sinergi dan Inovasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang”. Sekaligus meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan Hotline Pengaduan melalui media Whatsapp.

PELATARAN merupakan program pelayanan pertanahan yang dibuka hari Sabtu dan Minggu. Program ini diusung bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus tanahnya pada hari kerja dikarenakan sibuk dengan rutinitasnya. Program ini mulai diterapkan pada 107 Kantor Pertanahan dengan frekuensi pelayanan pertanahan yang cukup tinggi.

Sementara, Layanan Hotline Pengaduan adalah layanan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pesan dalam aplikasi Whatsapp. Kedua program ini bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pertanahan terbaik.

“Pada prinsipnya ini merupakan tugas kita dalam melayani masyarakat. Kita harus mampu melayani dengan cepat, responsif, dan tidak boleh menunggu. Seperti yang dikatakan Pak Menteri, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit, kalau bisa lebih cepat kenapa harus diperlambat,” terang Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati (01/08).

Hotline Pengaduan yang diluncurkan saat Rakernas ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjadi kementerian yang lebih terbuka dalam menerima masukan, kritikan, serta responsif dan terpercaya dalam mengelola tindak lanjut pengaduan.

Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN)

“Layanan ini disediakan guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, permohonan informasi, dan menyampaikan aspirasi seputar layanan pertanahan dan tata ruang. Saat ini, apabila masyarakat menghadapi masalah terkait layanan pertanahan dan tata ruang, dapat langsung menghubungi layanan Hotline Pengaduan melalui aplikasi Whatsapp di nomor 0811-1068-0000”, ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.

Masyarakat juga dapat mengadukan masalahnya melalui SP4N LAPOR !, yaitu sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional dalam menerima dan mengelola pengaduan masyarakat. Ke depannya, Hotline Pengaduan diharap mampu meningkatkan kinerja SP4N LAPOR! Kementerian ATR/BPN. Sehingga, dapat bersinergi menjadi satu kesatuan dalam mengelola pengaduan Kementerian ATR/BPN serta membuat pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat dan responsif.

Saat Rakernas Kementerian ATR/BPN juga memperkenalkan atribut baru kepada seluruh peserta Rakernas, yaitu baret, perubahan tanda pangkat, dan pemberian tongkat komando. Untuk tongkat komando itu sendiri hanya dipakai oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan.

Dalam lingkungan sipil, tongkat komando sama maknanya dengan tongkat jabatan sebagai simbol yang melambangkan kedudukan, wewenang, dan tanggung jawab. Terlebih, Kementerian ATR/BPN merupakan instansi vertikal.

Sedangkan, untuk pakaian dinas harian (PDH) masih tetap menggunakan seragam lama Kementerian ATR/BPN. Tujuan penyesuaian kelengkapan pakaian dinas tersebut, yakni dalam rangka meningkatkan performa, rasa percaya diri, dan menambah wibawa insan Kementerian ATR/BPN dari tingkat pusat hingga daerah. (ls/ft; foto humaskemenatrbpn)

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Dorong Upaya Peningkatan Produksi Jagung Nasional
Next post Minta PAPPRI Perbaiki Kesejahteraan Pekerja Seni Musik