Dukung Gerakan Tukar Bendera Lusuh Sedulur Bunda Milenial

Sinmeta-, Pasal 24 C, Undang-Undang No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, menyebutkan dilarang mengibarkan bendera kebangsaan yang rusak, sobek, kusam, luntur. Atas dasar itulah, Sedulur Bunda Milenial, sebuah komunitas ibu-ibu yang bergerak di bidang sosial menginisiasi dan melakukan gerakan tukar bendera rusak dan lusuh.

Ketua Sedulur Bunda Milenial Sisca Rumondor menyampaikan, bahwa gerakan tukar bendera rusak dan lusuh sudah berjalan sejak 2020. Gerakan ini, ujar dia, bentuk edukasi kepada masyarakat untuk menghargai bendera merah putih yang menjadi simbol dan lambang negara.

“Apa ya tega melihat bendera-bendera yang dikibarkan rusak dan lusuh. Jadi kami menjahit bendera, menukar yang rusak dan akan memberikan yang baru”, kata Ketua Sedulur Bunda Milenial Sisca Rumondor, saat audensi bersama Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko, di gedung Bina Graha Jakarta (8/8).

Sisca mengklaim, gerakan tukar bendera rusak dan lusuh mendapat respon positif dari masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya jumlah warga yang menukarkan bendera mereka. Ia menyebut, selain dari masyarakat di pulau jawa, permintaan penukaran bendera juga datang dari Sulawesi, Sumatera, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Untuk itu kami bekerjasama dengan beberapa UMKM untuk menjahit bendera baru. Dan tahun ini, kami menyiapkan sepuluh ribu bendera untuk diberikan secara gratis. Ke depan harapan kami, ini menjadi Call to Action kepada seluruh masyarakat”, terang Sisca Rumondor.

Menanggapi hal ini, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas gerakan tukar bendera rusak dan lusuh. Menurutnya, gerakan tersebut wujud nyata bela negara dan penanaman rasa cinta terhadap bangsa.

“Di saat banyak orang menyepelekan soal bendera, ternyata ada sebagian kelompok elemen masyarakat yang justru peduli terhadap substansi pengibaran bendera. Mewakili pemerintah, saya sangat mendukung penuh gerakan ini”, tegas Moeldoko.

Pada akhir audensi, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko secara simbolis menyerahkan bendera baru kepada masyarakat, yang merupakan hasil penukaran bendera rusak dan lusuh. (tjoek; foto humasksp)

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Mengembangkan Kratom Jadi Komoditas Ekspor, Asosiasi Amerika Serikat Ajak Indonesia Kerja Sama
Next post Hanasui ‘Power Serum’ #SahabatKulitCantikmu