Skandal Miss Universe Indonesia : Dari Isu Suap Hingga Foto Bugil Finalis

SINMETA.ID, Jakarta – Perhelatan Miss Universe Indonesia tahun 2023 sudah usai digelar pada Kamis (3/08/2023) lalu bertempat di Ancol Convention Jakarta. Kontes kecantikan tersebut diikuti 30 orang finalis dari seluruh Indonesia dan menetapkan Fabienne Nicole asal DKI Jakarta menjadi pemenangnya. Namun, kemenangan gadis 24 tersebut menuai kontroversi dari banyak pihak.

Kontroversi kemenangan Fabienne tersebut bak bola salju yang bergulir yang akhirnya membuat banyak pihak bersuara mengenai sisi gelap dari kontes Miss Universe Indonesia tersebut. Untuk diketahui, Miss Universe Indonesia pada tahun 2023 ini sudah melepaskan diri dari pemegang lisensi sebelumnya yakni Yayasan Puteri Indonesia milik Mooryati Sudibyo. Lisensi kepemilikan Miss Universe Indonesia kini diketahui dimiliki oleh PT Capella Swastika Karya milik pengusaha dan mantan penyanyi, Poppy Capella.

Kemenangan Fabienne Nicole di ajang Miss Universe Indonesia pun dinilai tidak murni berdasarkan penilaian melainkan karena adanya praktik suap yang memuluskan langkah wanita tersebut menjadi pemenang. Banyak pihak menduga Fabienne dan timnya telah menyuap pihak penyelenggara karena dari segi persyaratan tinggi badan saja, Fabienne tidak lolos klasifikasi.

Tak hanya masalah suap menyuap. Publik dikejutkan dengan pengakuan beberapa finalis Miss Universe Indonesia yang mengaku dilecehkan secara seksual oleh pihak penyelenggara.

Dugaan pelecehan seksual yang terjadi saat body checking di ajang Miss Universe Indonesia 2023 tengah menjadi perhatian. Baru-baru ini, para korban telah melaporkan sejumlah pihak penyelenggara.

Seorang korban berinisial PKN juga turut dibawa dalam pelaporan tersebut. Bersama korban lain, mereka melaporkan beberapa pihak dari PT Capella Swastika Karya ke Polda Metro Jaya.

“Jadi hari ini setelah berkonsultasi dengan Kasubdit bagian Renakta telah kami juga berdiskusi dengan para korban ya. Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” kata pengacara korban, Melissa Anggraini di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Mellisa juga menyampaikan alasan korban melaporkan kejadian tersebut. Peristiwa yang terjadi pada saat body checking itu membuat kliennya terpukul dan merasa martabatnya dihina.

“Melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value manusia ya, meninggikan value perempuan terutama malah justru diperlakukan seperti objek. Sehingga hari ini Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” bebernya.

Di saat bersamaan, korban berinisial PKN belum bisa banyak bicara terkait insiden tersebut. Dalam laporan yang ia layangkan, PKN mengaku sudah menceritakan seluruh perkara yang terjadi kepada kepolisian.

“Jadi sudah seperti saya katakan tadi, saya hari ini datang untuk menceritakan apa yang terjadi pada tanggal 1 Agustus sisanya akan dijelaskan oleh pengacara saya,” ungkap PKN.

PKN merasa sangat syok dan mengatakan bahwa ini merupakan pertama kalinya ia mengalami hal seperti itu, Bunda. “Iya pertama kali. Apa ya saya masih (getar tangan),” ucap PKN.

Terkait bukti-bukti yang diminta oleh pihak kepolisian, Mellisa menyebut pihaknya sudah membawa beberapa. Adapun bukti yang telah dipersiapkan mencakup dokumen seperti surat, foto, hingga video.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat, ada foto dan video,” papar Melissa.

Diketahui laporan para korban dugaan pelecehan seksual body checking di ajang Miss Universe Indonesia 2023 terdaftar dengan nomor: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO Jaya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan atau pernyataan resmi dari pihak penyelenggara yakni PT Capella Swastika Karya.

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Gempa Bumi 5,4 SR Guncang Sulawesi Tengah
Next post Presiden Hadiri HUT ke 56 ASEAN