Jadi Saksi Korupsi BTS, Menpora Datangi Kejaksaan Agung

SINMETA.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Ya yang penting hormati semua proses hukum,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7).

Presiden Jokowi pun minta Menpora Dito untuk datang memenuhi panggilan Kejagung. Politikus Partai Golkar itu juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

“Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” ucap Jokowi.

Seperti diketahui, Menpora Dito menghadiri pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung pada hari ini.

Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Pengunjung Jakarta Fair 2023 Tembus 2,5 Juta Orang
Next post Marciano Norman Kembali Terpilih Jadi Ketum KONI