SINMETA.ID, Sleman – Kasus penemuan potongan tubuh manusia di sejumlah lokasi di Kabupaten Sleman menemukan titik terang.
Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang memutilasi tubuh korbannya dan membuang potongan tubuh korban ke sejumlah tempat.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus mutilasi yang diawali kasusnya dengan penemuan dua potongan kaki sebatas mata kaki dan satu pergelangan tangan di Sungai Bedog, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman pada Rabu (12/7) lalu.
Endriadi membeberkan dari hasil pengungkapan melalui sidik jari, polisi berhasil mengungkap identitas korban. Dari pengungkapan identitas korban ini kemudian mengerucutlah ke dua orang yang diduga merupakan terduga pelaku.
“Dua orang pelaku berinisial W yang merupakan warga Magelang, Jawa Tengah dan RD yang beralamatkan di DKI Jakarta. Kemudian tim melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Bogor. Penangkapan dilakukan kemarin malam (Sabtu 15 Juli 2023),” kata Endriadi di Polda DIY, Minggu (16/7).
Endriadi menambahkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para terduga pelaku. Barang bukti ini ditemukan di kos-kosan terduga pelaku yang ada di kawasan Triharjo, Kabupaten Sleman.
“Terkait dengan motif dan hal-hal lainnya kami masih melakukan pendalaman. Ditunggu saja hasilnya. Sementara ini kami baru bisa menyampaikan terkait proses penangkapan,” tutup Endriadi.