Presiden Upayakan Pembebasan 20 WNI di Myanmar

SINMETA.ID, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Menurut Presiden, para WNI tersebut telah tertipu dan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan.

“Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, pada Kamis (04/05/2023).

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar para WNI itu bisa segera kembali ke Tanah Air.

“Kementerian Luar Negeri, Bu Menlu, sedang berusaha untuk melakukan evakuasi. Jadi kita sedang berusaha untuk membawa, mengevakuasi mereka keluar dari Myanmar,” tandasnya.

(FW)

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Hari Kemerdekaan Pers, AJI Palembang Gelar Aksi Damai
Next post WHO Nyatakan Pandemi Covid 19 Berakhir