SINMETA.ID, Lumajang – Gunung Semeru di wilayah Lumajang, Jawa Timur mengeluarkan lava pijar sejauh dua kilometer dari puncak kawah Jonggring Saloko dan mengarah ke Besuk Kobokan.
Gunung terbesar di Pulau Jawa tersebut mengeluarkan lava pijar secara terus menerus. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/3/2023) malam hingga Sabtu (25/3/2023) dini hari. Masyarakat yang berada di wilayah tersebut pun diminta untuk waspada adanya awan panas guguran.
Petugas pos pantau gunung api (PPGA) Semeru Sigit Rian Alfian mengatakan, dalam periode pengamatan pukul 18.00-00.00 WIB, guguran lava pijar terjadi tiga kali dengan jarak luncur 1.000-2.000 meter.
Selain itu, letusan asap berwarna putih kelabu teramati secara visual sebanyak 17 kali dengan ketinggian 300-500 meter di atas puncak.
“Teramati tiga guguran lava pijar jarak luncur 1.000-2.000 meter mengarah ke tenggara,” kata Sigit di Lumajang, Sabtu (25/3/2023).
Secara kegempaan, seismograf merekam telah terjadi 17 kali gempa letusan dengan amplitudo 12-22 milimeter dalam periode pengamatan tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (25/3) Sigit menyampaikan hingga saat ini status Gunung Semeru masih berada di level III (Siaga) meski aktivitas vulkanik masih terus terjadi pada setiap harinya.
“Tingkat aktivitas Gunung Semeru hingga saat ini masih level 3 atau Siaga,” jelasnya.
Kemudian Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang Wawan Hadi Siswoyo mengatakan, beruntungnya luncuran lava pijar dengan jarak luncur yang cukup jauh tersebut tidak sampai menimbulkan dampak langsung.
Namun, Wawan tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat material sudah terlihat menumpuk di puncak Semeru.
Hal ini berdampak pada adanya risiko luncuran Awan Panas Guguran (APG).
Wawan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berada pada jarak yang sudah ditentukan sejauh 13 kilometer dari puncak kawah di sepanjang aliran sungai yang dilewati lahar, seperti Besuk Kobokan, Besuk Sat, Besuk Bang, dan Besuk Lanang.
“Potensinya bahaya yang pasti APG, jadi masyarakat diminta untuk waspada dan tidak berada di kawasan zona merah atau kawasan rawan bencana (KRB III) yang telah direkomendasikan PVMBG maupun BPBD,” pungkasnya.