MoU Kemendag – Kejaksaan RI, Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Sinmeta-, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) (16/9). Penandatanganan MoU ini menunjukan komitmen Kemendag agar semakin transparan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia.

“Penandatangangan Nota Kesepahaman antara Kemendag dan Kejaksaan RI ini merupakan salah satu  bentuk  komitmen  dan  sinergi  bersama  untuk  mewujudkan  tata  kelola  pemerintahan  yang baik,   cepat,   dan   benar   di   lingkungan   Kemendag.   Nota   Kesepahaman   ini   diharapkan   dapat menghasilkansinergi  positif  yang  seimbang  dan  proporsional  antara  Kemendag  dan  Kejaksaan Agung  RI  dalam  pelaksanaan  tugas  dan  fungsi  masing-masing  pihak  dan  dapat  menjadi  upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum dan keadilan didalam masyarakat”, ungkap  Zulkifli Hasan di Kejaksaan Agung, Jakarta.

MoU Kemendag - Kejaksaan RI, Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Penandatanganan   MoU   dilakukan   Menteri   Perdagangan   Zulkifli   Hasan, dan   Jaksa   Agung Burhanuddin. Turut hadir Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Inspektur  Jenderal  Kemendag  Didid  Noordiatmoko,  Dirjen  Perlindungan  Konsumendan  Tertib Niaga  Veri  Anggrijono,  Plt.  Dirjen Perdagangan Dalam  Negeri  Syailendra,  Dirjen  Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, dan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan.

Nota  Kesepahaman  ini  merupakan  bentuk  peningkatan  komitmen  bersama,dan  sebelumnya pernah  dibuat  Nota  Kesepakatan  yang  ditandatangani  oleh  Kemendag dan  Kejaksaan  RI  pada tahun  2017.  Nota  Kesepakatan  tersebut  dinyatakan  diakhiri  dan  tidak  berlaku.Mendag  Zulkifli Hasan  juga  menyampaikan  apresiasinya  kepada  Kejaksaan  Agung  dan  jajarannya  atas  dukungan yang diberikan melalui MoU tersebut.

Menurut Zulkifli Hasan, Kementerian Perdagangan memiliki peran vital untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain.  Apalagi, Presiden Joko Widodo  (Jokowi)  mengamanatkan  kepada  Kemendag  agar memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.

MoU Kemendag - Kejaksaan RI, Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

“Nota   Kesepahaman   ini   akan   menjadi   pedoman   bagi   Kemendag   dan   Kejaksaan   RI   dalam mengoptimalkan kerja  sama sertakoordinasi  pelaksanaan  tugas  dan  fungsi.  Dengan  dukungan Kejaksaan,  diharapkan  jajaran  Kemendag  tidak  takut  lagi  mengambil  keputusan  penting  karena dapat meminta masukan dan pendampingan dari Kejaksaan”, ungkap Zulkifli Hasan.

Di  kesempatan yang sama,  Jaksa  Agung  Sanitiar  Burhanuddin  mengatakan,  penandatanganan MoU  tersebut  adalah  sinergitas  kolaborasi  antara  Kemendag  dan  Kejaksaan. “Kami akan  dukung penuh karena Kemendag merupakan instansi yang sangat strategis dalam pemenuhan hajat hidup orang banyak”, ujarnya. (tjoek; foto humaskemendag)

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post DWP Setkab Kembali Berikan Beasiswa Pendidikan Dan Tali Kasih Kepada 75 Anak
Next post Ekspor Cetak Rekor Tertinggi Didorong Sektor Industri