Sinmeta-, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 127 Tokoh Indonesia dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta (12/08).
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang”, demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Adapun tnda kehormatan tersebut antara lain atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma, yang dianugerahkan penerima berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022. Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta (11/8).
Penerimaan tanda kehormatan selanjutnya diwakili tujuh orang penerima atau ahli waris penerima yang hadir secara langsung di Istana Negara. Ke-Tujuh penerima antara lain :
- Ajip Rosidi, sastrawan, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama;
- Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan 2019-2022, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama;
- Prof. Dr. Mundardjito, arkeolog, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma;
- dr. Carolina Rezeki Sihombing, dokter spesialis pada RSUD Kota Depok;
- Sunjaya, Kepala Puskesmas pada UPTD Puskesmas Sukatani, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mewakili 98 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama;
- Gugum Gumbira, seniman tradisi sunda; dan
- Dewi Wikantini, bidan penyelia pada UPT Puskesmas Baktijaya Kota, Depok, Jawa Barat, mewakili 22 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.
(wemfauz; foto bpmisetpres)