Sinmeta-, Komisi Informasi Jawa Barat sekaligus melaunching Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) dan proses uji publik terbaru Tahun 2022, hal dilakukan sebagai bagian dari persiapan untuk melaksanakan monev keterbukaan informasi publik dengan rujukan Perda 11 Tahun 2011 dan Perki 1 Tahun 2022 tentang Monev yang akan dimulai tanggal 23 Agustus Tahun 2022.

Peresmian E-Monev tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi, Ijang Faisal, Asda Pemerintahan dan Kesra Pemprov Jawa Barat, Dewi Sartika, Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Sadar Muslihat, Kepala Diskominfo Jawa Barat, Ika Mardiah, Plt. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Diah Setiyawati, serta seluruh PPID se-Jawa Barat.

Ketua Komisi Informasi, Ijang Faisal mengatakan digitalisasi monev dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan sekaligus mengejar peringkat pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 se-Indonesia

Komisi Informasi Jawa Barat Resmi Launching E-Monev Tahun 2022

“Diharapkan kedepannya jangan sampai IKIP Jabar yang sudah peringkat satu se-Indonesia tapi Monevnya tidak bagus. Kita harus terus meningkatkan pelayanan di tengah berbagai tuntutan publik”, ujar Ijang Faisal.

Ditambahkan oleh Ijang Faisal, nantinya pengisian kuesioner secara online melalui portal/aplikasi yang telah disediakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat dan hasilnya akhirnya akan diumumkan secara terbuka melalui portal tersebut.

Hal ini juga turut di apresiasi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Prov Jabar, Sadar Muslihat dengan melihat beberapa program dan kinerja KI Jabar dan menginginkan Jabar Juara bukan ditingkat Provinsi saja tapi juga seluruh Kabupaten dan Kota serta Internal OPD masing-masing.

“Kami sambut baik dengan adanya E-Monev karena digitalisasi adalah keniscayaan. Kalau hari ini tidak digital maka tidak akan kemana-mana, saya juga terus mendorong PPID agar terus transparan kepada publik, terlebih Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selalu menekankan tegaknya integritas dalam melayani masyarakat”, pungkas Sadar Muslihat.

Proses E-Monev akan diterapkan kepada 77 badan publik terdiri dari OPD dan Badan Usaha Milik Daerah, jika sebelumnya Monev berupa kuisioner diisi manual, tahun ini PPID bisa self assesment pada aplikasi mobile beralamatkan di https://e-monevkijabar.com.

Setelah itu tahapan verifikasi lapangan oleh tim penilai dan di akhir skor akan terlihat dan menentukan sebuah badan publik kategori Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Badan Publik Informatif akan diberi penghargaan di Awal Bulan Desember Tahun 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sementara itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Bekasi turut menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis giat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pemeringkatan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Ruang Papandayan Gedung Sate Bandung. (bon/ tjoek; foto humaspemprovjabar)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *