Kehendak Rakyat : Jokowi

Sinmeta-, Konten pidato Presiden Jokowi mengenai tiga periode menimbulkan multitafsir bagi beberapa kalangan. Bahkan para analis menilai wacana ini perlu didalami melalui konteks politik yang lebih luas. Dan isu ini diduga muncul akibat kekhawatiran dan keresahan masyarakat yang menonton akrobat politik kelompok kelompok tertentu yang menginginkan adanya masa pemerintahan yang lebih lama, yang diperkuat dengan berbagai alasan krusial, pastinya.

Menurut George Kuahaty, Direktur Lembaga Riset dan Penelitian Indonesia (RISPENINDO), bahwa pemaknaan dan simbol dalam konten pidato Presiden harus dilihat secara jernih. Bahkan Presiden sudah mengatakan bahwa ia akan tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat.

“Artinya apa yang diatur oleh konstitusi pasti akan ditaati dan apa yang dikehendaki rakyat akan diakomodir”, ujar George Kuahaty.

Lantas, apakah Presiden akan patuh pada konsititusi atau kehendak rakyat ?

George Kuahaty menegaskan bahwa baik rakyat maupun Presiden, keduanya akan mengawal konstitusi. Dengan kata lain, kehendak rakyat adalah kehendak konstitusi.

Kehendak, merupakan area berpikir yang saat disuruh memilih, dapat memilih keinginan dari berbagai keputusan yang ada. Kehendak tak merujuk kepada keputusan tertentu, tetapi lebih kepada mekanisme untuk memilih salah satu dari sejumlah keputusan (dalam filsafat). Kehendak memiliki pengaruh sebagai salah satu dari bagian khas pikiran, bersama dengan akal budi dan pemahaman.

Dengan lebih sedikit memahami tentang pengertian kehendak, maka dapat dikatakan maksud dari kehendak rakyat itu sendiri adalah cara rakyat memilih dan memilah berbagai keputusan terbaik. Jika rakyat berkehendak maka keputusan yang dipilih adalah yang terbaik bagi mereka.

Dan bagaimana pula dengan konstitusi ? Bukankah konstitusi adalah bagian dari pilihan rakyat ?!. Jadi dengan demikian tidak ada pertentangan antara kehendak rakyat dan konstitusi. Konstusi tanpa kehendak rakyat hanyalah cerita debat kusir. Kehendak rakyat tanpa konstitusi akan menjadi liar. Oleh karena itu, rakyat membutuhkan konstitusi yang mengatur keinginan dan kehendak rakyat.

Karena itu konten pidato Presiden Jokowi tidak perlu beri label hypersemiotik. Tapi dilihat dari  konteks yang lebih sederhana, Presiden taat pada konstitusi yang tentunya merupakan kehendak rakyat Indonesia. (tjoek; foto bpmisetpres)

Bagikan berita ini:

One thought on “Kehendak Rakyat : Jokowi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Wapres Dorong Pelayanan Terbaik Bagi Delegasi KTT G20
Next post Wapres Tinjau Pameran Bali Bangkit Dukung Pertumbuhan IKM Lokal