DPRD Komisi B Kota Payakumbuh Kunjungi Pemerintah Kota Bekasi Studi Komparasi Pemberdayaan UKM

Sinmeta-, Anggota DPRD Komisi B Kota Payakumbuh Propinsi Sumatera Barat mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka studi komparasi terkait Pemberdayaan UKM dalam mengatasi kemiskinan dan perluasan pemasaran produk. Hadir Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi, H. Abdillah beserta Jajarannya di Ruang Kepala DISKOP UKM (24/08).

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Komisi B, Wulan Denura menjelaskan kedatangannya untuk berdiskusi pengembangan UMKM di Kota Bekasi. Seperti pemasaran produk, pelatihan yang dilakukan seperti apa hingga produk yang dihasilkan memiliki daya saing dengan produk ritel lainnya.

Sedangkan Kadiskop UKM, H, Abdillah menjelaskan bahwa Dinas ini memiliki tugas mengelola seluruh Koperasi, UMKM dan PKL yang ada di Kota Bekasi. Hampir semua pembinaan pelaku usaha dimulai dari yang paling bawah hingga teratas, Jadi Koperasi dan UMKM kita berikan bantuan pinjaman, kita lakukan pendampingan, hingga promosi produk agar roda ekonomi masyarakat terus berjalan.

Menurut Abdillah, Bantuan pinjaman dana diberikan Pemerintah melalui BPRS Kota Bekasi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku khususnya bagi para pelaku usaha. Selain melakukan pemasaran melalui kanal digital, Diskop UKM juga mengadakan bazar makanan di areal Plaza Pemkot Bekasi setiap hari jumat dan setiap pelaku usaha bergantian selama 2 minggu berturut-turut.

Selain itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Promosi dan Pemasaran UMKM Sofyan Hadi menambahkan bahwa perlu adanya kerja sama pemerintah dengan semua stakeholder yang ada untuk membangun UMKM yang memiliki daya saing.

“Salah satunya seperti pentingnya legalitas di dalam produk seperti logo halal, 100% Indonesia, dan lain lain, apabila produk belum memiliki hal tersebut ditakutkan tidak bisa masuk ke dalam pasar ritel modern karena persyaratannya cukup tinggi”, ujar Sofyan Hadi.

Diwajibkan juga pelaku usaha untuk memiliki NIB (nomor induk berusaha).  Di sini (DISKOP UKM) setiap hari Kamis memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mendapatkan NIB secara gratis. Itu semua bertujuan agar pelaku usaha bisa terus meningkatkan legalitasnya.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Payakumbuh. (gono/nawasanga; foto dro)

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Dekranasda Jabar Dan APPMI Jabar Gelar Pekan Mode Tahunan ‘Fashionality 2022’
Next post Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku, Jalan Nasional Akses Utama Menuju IKN Nusantara