Sinmeta-, Diospyros borneensis atau yang biasa disebut kayu hitam yang berasal dari UPTD Kebun Raya Balikpapan akan diterbangkan menuju Surabaya, Jawa Timur. Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan wilayah kerja (wilker) Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan melakukan pemeriksaan terhadap daun tanaman tersebut.
Tinggi tanaman kayu hitam mencapai 24 meter dan diameter batang 30 cm, cabang dan ranting pohon ini berwarna coklat kemerahan ketika muda dan menjadi hitam saat mengering. Kayu hitam biasa digunakan oleh Suku Dayak Ngaju sebagai obat diare. Bagian tanaman yang digunakan sebagai obat adalah kulit batangnya dengan cara kulit batang direbus, lalu diminum air rebusannya.
“Daun tanaman kayu hitam ini akan dibawa ke Surabaya dan dilakukan penelitian di Universitas Airlangga terkait potensinya sebagai tanaman obat”, ujar Wiji Lestari, Pejabat Karantina yang memeriksa.
Wiji Lestari melanjutkan, karena sudah lama digunakan sebagai herbal oleh Suku Dayak Ngaju, peneliti bermaksud untuk melakukan riset secara ilmiah untuk mengeksplorasi kandungan yang ada di dalamnya beserta potensi penggunaannya untuk pengobatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, kayu hitam dinyatakan sehat dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sehingga dikeluarkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12). (lela; foto barantanbalikpapan)