1000 Pengemudi Ojol di Jakarta Lakukan Unjuk Rasa Hari Ini

Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

SINMETA.CO.ID, Jakarta – Sebanyak 1.000 pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (29/8/2024). Peserta aksi yang berasal dari komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek itu, akan memulai dari Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan.

Peserta aksi menamakan diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia. Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan aksi akan dimulai pukul 12.00 WIB.

“Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (28/8/2024), dilansir dari Antara.

Igun menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada perusahaan maupun pemerintah.

“Esok beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah,” tambah dia.

Pemerintah, menurut dia, saat ini belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada. Hal itu terlihat dari status hukum ojek online yang masih ilegal tanpa kedudukan hukum (legal standing) berupa undang-undang.

Massa menuntut adanya legal standing yang jelas bagi para pengemudi ojol agar perusahaan tidak berbuat semaunya terhadap mitra ojol dan kurir.

“Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” tegas dia.

Dia mengungkapkan, aksi unjuk rasa akan dilakukan secara damai tanpa adanya provokasi dari mana pun demi menjaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai.

“Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi,” tambah dia.

Dia berharap perusahaan aplikasi dapat menghormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi daring.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *