SINMETA.CO.ID, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa 22 influencer terkait dugaan mempromosikan judi online dan salah satunya yaitu Nikita Mirzani.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan dan tengah didalami. “Ada 22 influencer, sudah diperiksa (Nikita Mirzani). Sudah, sudah,” kata Himawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2024).
Menurut Himawan, beberapa influencer itu sedang didalami dan kejadian dugaan mempromosikan itu sudah sejak 2017-2019 termasuk koordinasi dengan ahli.
Kendati demikian, Himawan belum memerinci mengenai influencer lain yang akan diperiksa ke depannya terkait mempromosikan judi online. “Ya nanti kita lihat, itu kan berdasarkan laporan,” ucapnya.
Jenderal bintang satu tersebut tak menjelaskan secara rinci kapan Nikita dan influencer lainnya akan diperiksa. Himawan hanya menuturkan bahwa total sudah ada sebanyak 22 artis sampai publik figur yang dilakukan pemeriksaan atas kasus itu. Di antaranya adalah Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato hingga Cupi Cupita.
“Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan. Ini sedang didalami. Seperti apa nanti,” ucap dia.
“Karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kami dalami seperti apa dan kami koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa,” lanjutnya.