SINMETA.CO.ID, Garut – Polisi dari Polresta Garut telah mengamankan pelaku pembunuhan mutilasi yang terjadi di kawasan Cibalong. Dia diamankan semalam tanpa ada perlawanan sama sekali.
“Tadi malam diamankan pelaku masih di daerah Cibalong,” kata Kasi Humas Polresta Garut Iptu Adi Susilo, Senin (1/7/2024).
Terkait narasi di media sosial yang menyebut bahwa korban dan pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Adi belum bisa memastikannya. Kepastian kondisi jiwa harus dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter. Pun mengenai perkenalan keduanya, polisi belum bisa memastikan. Saat ini pendataan korban dan pelaku masih dilakukan sehingga bisa diketahui apakah keduanya memang kenal atau tidak.
“Nanti ini akan dilanjutkan lagi pemeriksaannya,” kata dia,
Sebelumnya, warga Kampung Bantar Limus Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, digegerkan dengan temuan beberapa bagian tubuh manusia. Potongan tubuh tersebut diduga merupakan korban mutilasi. Adapun korban diketahui berjenis kelamin laki-laki.
“Kejadian tersebut sekitar pukul 12.30 WIB. Polsek Cibalong bersama Sat Reskrim Polres Garut yang menerima laporan tentang adanya penemuan mayat dengan jenis kelamin laki laki tersebut segera menuju ke TKP,” kata Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo.
Sesampainya di lokasi kejadian, petugas polisi menemukan beberapa bagian tubuh, di antaranya adalah bagian lengan dan kaki yang sudah terpotong dan dimasukkan ke dalam karung.
“Sementara bagian tubuh korban di terpotong menjadi dua bagian dan tergeletak di pinggir jalan raya Cibalong,” katanya.
Soal identitas jasad mutilasi tersebut pun, sampai dengan saat ini belum terungkap oleh pihak kepolisian. Susilo mengatakan, saat ini kejadian mutilasi tersebut tengah didalami oleh Satreskrim Polres Garut.