SINMETA.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengingatkan seluruh promotor musik di Indonesia untuk lebih serius dalam mempersiapkan fasilitas keamanan untuk konser-konser mendatang, pasca-pembatalan konser Dua Lipa di Jakarta yang seharusnya digelar pada 9 November 2024.
“Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap acara, terutama konser. Hal ini sejalan dengan standar internasional dan penting untuk memastikan kenyamanan semua pihak yang terlibat, mulai dari penonton, artis, hingga pekerja di industri pertunjukan,” ujar Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Vinsensius menegaskan bahwa pembatalan konser Dua Lipa yang terjadi karena adanya ketidaksepakatan antara pihak promotor dan artis terkait standar keamanan dan kesiapan logistik harus menjadi bahan evaluasi untuk seluruh pihak terkait. “Pembatalan ini harus dijadikan pelajaran agar persiapan penyelenggaraan konser berikutnya lebih matang, dengan mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah, melalui Kemenparekraf, akan segera melakukan koordinasi lebih intensif dengan para pemangku kepentingan untuk menyelidiki penyebab pembatalan ini. Evaluasi juga akan dilakukan terhadap standar keamanan yang berlaku di industri musik Indonesia, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kemenparekraf berkomitmen untuk mendampingi para pelaku industri, khususnya penyelenggara konser, dalam mengembangkan ekosistem konser musik berkualitas di Indonesia. Vinsensius menjelaskan, pendampingan tersebut akan mencakup peningkatan kualitas penyelenggaraan acara, perbaikan fasilitas dan infrastruktur pendukung, serta kesiapan sumber daya manusia untuk mendongkrak reputasi konser-konser berskala internasional.
Sebelumnya, pada Jumat malam (8/11), promotor PK Entertainment dan TEM Presents melalui akun Instagram resmi mereka mengumumkan pembatalan konser Dua Lipa yang rencananya akan berlangsung di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada 9 November 2024. Dalam pengumuman tersebut, promotor menjelaskan bahwa alasan utama pembatalan adalah terkait masalah keamanan dan kesiapan logistik.
Pihak promotor mengungkapkan bahwa keputusan pembatalan ini sangat sulit untuk diambil, namun mereka mengutamakan keselamatan sang artis dan penonton. Mereka juga meminta pengertian dari penggemar yang telah membeli tiket, serta menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Dengan pembatalan ini, Kemenparekraf berharap dapat mendorong perbaikan dalam pengelolaan konser-konser musik di Indonesia, agar penyelenggaraannya dapat berjalan dengan lebih profesional dan memenuhi standar keamanan internasional.