SINMETA.CO.ID, Makassar – Sebanyak 33 rumah di permukiman padat di Jalan Laiya, Kelurahan La’dong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hangus dilalap api pada Senin (28/10/2024). Kebakaran ini berawal dari kasus perselingkuhan.
Berdasarkan penyelidikan polisi dan keterangan beberapa saksi, kebakaran bermula dari seorang pria yang membakar rumah mertuanya. Api kemudian menyebar, menghanguskan 33 rumah semipermanen di sekitarnya.
Pelaku bernama Muhammad Rijal (36) berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya di Jalan Muhammad Yamin 21, Kecamatan Makassar, pada Selasa (29/10/2024) malam.
Di hadapan petugas di Posko Resmob Polda Sulsel, Rijal mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat membakar rumah karena cemburu setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan rekan kerjanya.
“Berawal dari perselingkuhan istrinya, dia datang pada malam kejadian ke rumah mertuanya dan akan menemui anaknya yang sedang sakit, tetapi tidak bisa (ditemui),” ungkap Dirreskrimum Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Djamaluddin Farti, Selasa (25/10/2024).
Saat berada di rumah mertuanya, Rijal melihat istrinya tidur dengan pria lain, sehingga membuatnya hilang kendali.
“Jam tiga pagi datang lagi ke sana berusaha memancing si laki-laki (selingkuhan istri), membakar sampah di luar dekat tangga kayu. Ketika berasap, dia tinggal pergi,” terang Djamaluddin.
Rijal kini ditahan di Mapolsek Bontoala untuk penyelidikan lebih lanjut apakah kebakaran tersebut disengaja atau karena kelalaian.