SINMETA.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto terpilih menjadi ketua MA menggantikan M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus pemilihan ketua MA di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja, gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Sunarto menang telak dengan mendulang 30 suara. Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).
Haswandi merupakan hakim agung kamar perdata, Soesilo adalah hakim agung kamar pidana, dan Yulius menjabat ketua kamar tata usaha negara.
Sidang paripurna khusus pemilihan ketua MA dihadiri 45 dari 46 orang hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Sunarto lebih dari 50 persen suara sah. “Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai ketua MA terpilih periode 2024–2029,” ucap Syarifuddin selaku pimpinan sidang dilansir Antara.
Sebelumnya, saat membuka sidang, Syarifuddin mengatakan, pemilihan ini bukan hanya sekadar tradisi di lingkungan MA, tetapi simbol demokrasi terhadap pergantian tampuk kepemimpinan MA.