SINMETA.CO.ID, Cianjur – Pergerakan tanah di Cianjur membuat 45 rumah di Kampung Cibungur 2, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabibta, mengalami rusak berat dan tidak bisa dihuni kembali. Selain itu, ada satu bangunan sekolah SDN Bungur 1 yang kondisinya sudah mengalami retakan dan satu musala yang rusak akibat bencana pergerakan tanah di Cianjur.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan keluarga yang menghuni rumah rusak tersebut akan direlokasi ke tempat yang lebih aman dan menunggu kajian geologi. Pasalnya lokasi tersebut sudah berada ke dalam zona merah.
“Sebanyak 45 rumah itu sudah tidak layak dihuni sudah rusak parah dan wilayah tersebut masuk ke dalam zona merah atau berbahaya pergerakan tanah di Cianjur. Pemerintah berencana merelokasi 45 rumah itu dan kita akan kordinasikan,” tutur Herman, Jumat (6/12/2024).
Menurut Herman, dirinya bersama jajaran perangkat daerah Kabupaten Cianjur sudah berkunjung dan melakukan pengecekan ke wilayah tersebut dan memberikan bantuan sembako dan kebutuhan lainnya.
“Untuk para warga disini sudah ditempatkan ke tempat yang aman yaitu di rumah-rumah saudaranya. Kami dari Pemerintah Cianjur akan terus membantu warga terdampak sampai dengan punya rumah kembali yang layak huni dan tidak di lokasi bencana pergerakan tanah di Cianjur,” ungkapnya.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), wilayah yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kabupaten Cianjur menjadi 15 kecamatan, yakni Agrabinta, Campaka, Campakamulya, Cibeber, Cibinong, Cijati, Kadupandak, Leles, Naringgul, Pegelaran, Pasirkuda, Sindangbarang, Sukanagara, Takokak dan Tanggeung.