SINMETA.CO.ID, Hong Kong – Seorang pengusaha Inggris diperintahkan tetap ditahan pada hari Jumat (1/11/2024), setelah didakwa melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita Indonesia di Hong Kong. Jasad korban ditemukan di air terjun taman.
Pengusaha Inggris bernama Jamie Tzewee Chapman (34) tidak mengajukan pembelaan di pengadilan dan pengacaranya tidak meminta jaminan. Hakim menunda kasus tersebut hingga Januari 2025 untuk memberi waktu bagi penyelidikan lebih lanjut.
Chapman dan istrinya, warga Hong Kong, ditangkap pada hari Selasa (29/10/2024), saat mereka kembali ke kota tersebut dari daratan China. Istrinya ditahan atas dugaan membantu pelaku sebelum dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, kata polisi.
Polisi mengatakan Chapman dan wanita Indonesia itu pergi bersama ke air terjun di sebuah taman di Pok Fu Lam di Pulau Hong Kong pada Minggu (27/10/2024) malam. Dia pergi sendirian dengan taksi sekitar setengah jam kemudian. Warga setempat melihat jasad wanita itu di kolam di bawah air terjun pada Senin (28/10/2024).
Korban tewas mengalami luka pukul dan tenggelam.
“Kami menemukan banyak hal yang tidak masuk akal terkait dengan pria yang ditangkap. Dia tidak melapor ke polisi dan langsung meninggalkan Hong Kong setelah kejadian. Beberapa bukti yang terkait dengannya juga telah hilang,” kata kepala polisi Sin Kwok-ming.
“Kasus ini menyangkut nyawa seseorang, dan kami menanggapinya dengan sangat serius. Kami akan mengungkap setiap detail dengan saksama untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban,” kata Sin.
Korban tewas bernama Mevi Novitasari, yang berusia sekitar 25 tahun, adalah seorang pekerja rumah tangga di Hong Kong. Polisi menyatakan, ia tidak bekerja untuk tersangka.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia dari Kemenlu Judha Nugaraha menyatakan, Mevi berasal dari Cilacap, Jawa Tengah.
Judha menyatakan, agensi penempatannya dan konsulat Indonesia akan memfasilitasi pemulangan jenazah dan konsulat jenderal akan terus memantau penyelidikan.