SINMETA.CO.ID, Tangerang – Polisi mengamankan 22 orang buntut tindakan anarkis dan dugaan penjarahan truk tanah yang dirusak massa akibat menabrak seorang bocah bernama Alika (9) di Jalan Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kita sudah mengamankan 22 orang oknum yang terkait tindakan anarkis (aksi protes jam operasional truk tanah). Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Zain mengimbau kepada masyarakat yang terlibat menjarah barang-barang onderdil truk tanah akibat dirusak massa di lokasi kejadian segera dikembalikan. Jika tidak, polisi akan mengambil tindakan sesuai yang hukum berlaku.
“Barang-Barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami,” imbau Zain.
“Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami akan melakukan penegakan hukum,” sambungnya.
Pasca kerusuhan, sekelompok orang menjarah barang-barang onderdil truk tanah yang diamuk masa. Video aksi penjarahan itu pun viral di media sosial.
Kini belasan bangkai truk tanah yang semula berada di Jalan Salembaran Teluknaga, sudah dievakuasi ke sebuah lahan proyek.