SINMETA.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkeyakinan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) masih berada di Indonesia. Keberadaan sosok yang akrab disapa Paman Birin itu masih misterius seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Sejauh ini kami yakin yang bersangkutan itu masih ada di Indonesia,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sahbirin Noor dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Kalsel. Saat ini, tinggal Sahbirin saja yang belum ditahan KPK.
Sahbirin juga tidak menjalankan aktivitas sehari-harinya di kantor selaku gubernur Kalsel yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya meski belum ditahan. Atas dasar itu, KPK berkesimpulan Sahbirin telah kabur.