Dua Pelaku Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Tak Alami Gangguan Jiwa

SINMETA.CO.ID, Tangerang – Polda Metro Jaya mengungkap hasil tes psikologi S dan YB, dua predator kasus pencabulan pada anak laki-laki di panti asuhan Darussalam An’nur, di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tak ada gangguan psikologi pada S dan YB. “Hasil yang didapatkan pada dua tersangka tidak ditemukan atau tidak mengindikasikan gejala klinis psikologis,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Ade Ary menyebut, tes psikologi tersebut, meliputi observasi hingga tes tertulis. Hasilnya, keduanya tak mempunyai gangguan psikologi. “Ini kami sampaikan berdasarkan data atau informasi dari teman-teman pemeriksa,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terjadi di sebuah panti asuhan di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. S (49) merupakan pemilik yayasan, sementara YB (30) berstatus pengurus di panti asuhan tersebut.  Sementara YS (28) tersangka lain dalam kasus pencabulan ini masih diburu polisi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan, izin yayasan panti asuhan Darussalam An’nur tidak terdaftar di Dinas Sosial Kota Tangerang.

Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan pendampingan penuh bagi para korban dugaan pencabulan. Pendampingan terkait masalah kesehatan, psikologis, dan pendidikan. Anak-anak yang menjadi korban kini sudah berada di bawah pengawasan rumah perlindungan sosial (RPS) Dinas Sosial Tangerang.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *