SINMETA.CO.ID, Bogor – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat buka suara terkait kemacetan parah di Puncak Bogor selama libur panjang akhir pekan kemarin. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebut kemacetan parah tersebut disebabkan oleh kapasitas yang melebihi batas, baik pada jalan raya maupun tempat wisata, yang tidak mampu menampung jumlah kendaraan pengunjung yang membeludak.
“Kemacetan di Bogor disebabkan kelebihan kapasitas. Pengaturan lalu lintas yang diberlakukan setiap kali liburan belum efektif karena kemacetan sudah terjadi, kendaraan saling terkunci,” ujar Herman Suryatman saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (16/9/2024), dikutip dari Antara.
Selain itu, Herman menjelaskan banyaknya jalan “tikus” yang sempit dan sering digunakan pengendara motor mempersulit penerapan sistem buka-tutup jalan oleh petugas.
“Banyaknya jalan alternatif yang digunakan menuju atau dari Puncak membuat pengaturan lalu lintas, terutama untuk kendaraan roda dua, semakin sulit,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara menyatakan kewenangan pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak berada di bawah polisi, sedangkan BPTJ bertanggung jawab atas transportasi.
“Dishub Provinsi sebenarnya tidak terlibat langsung dalam pengaturan lalu lintas di sana. Pengelolaan transportasi di wilayah Puncak, Bogor, atau Bodebek lebih banyak diatur oleh BPTJ, dan kami hanya memberikan dukungan terhadap kebijakan mereka,” katanya.
Menurutnya selama ini pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor hanya melalui sistem buka-tutup jalan.
“Satu-satunya solusi adalah menambah aksesibilitas dan infrastruktur jalan. Jika tidak ada penambahan, pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh polisi atau dinas perhubungan tidak akan efektif karena kapasitas sudah berlebihan,” jelas Koswara.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui BPTJ tengah merencanakan pembangunan jalan tol Puncak yang menghubungkan Bogor, Cianjur, dan Sukabumi (Bocimi), serta menyiapkan angkutan umum dan wisata khusus bagi wisatawan di kawasan Puncak Bogor.
“Pembangunan tol tersebut adalah proyek dari pemerintah pusat. BPTJ juga berencana menyediakan angkutan umum dan wisata dari Bogor ke Puncak, sehingga wisatawan diharapkan dapat menggunakan angkutan umum dari Ciawi atau Bogor untuk menuju Puncak,” jelas Koswara.
Namun, ia mengungkapkan bahwa rencana penggunaan angkutan umum khusus tersebut sempat mendapat penolakan dari masyarakat sekitar sehingga belum dapat diuji coba kembali.
“Dua tahun lalu BPTJ sudah menginisiasi angkutan umum dari Bogor ke Puncak, tetapi ada penolakan yang cukup tinggi dari masyarakat setempat, sehingga ditunda. Mungkin setelah kejadian-kejadian ini, masyarakat bisa lebih menerima rencana tersebut,” tuturnya.
Satlantas Polres Bogor mencatat bahwa sebanyak 140.000 kendaraan, mulai dari roda dua hingga roda enam, melintasi jalur wisata Puncak selama 24 jam pada Minggu (15/9/2024).
Dalam insiden kemacetan tersebut, dilaporkan seorang wisatawan berinisial NM (56), asal Bambu Apus, Jakarta Timur, meninggal dunia akibat diduga kelelahan saat berlibur di kawasan wisata Puncak.