Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas oleh ASN

SINMETA.CO.ID, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Selatan. Ketiga ASN yang terlibat, yang diketahui berinisial YY, Z, dan A, terlihat berpose dengan kartu nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

Mereka juga berfoto sambil membentuk simbol V dengan jarinya, yang terkesan sebagai simbol nomor 2, mengindikasikan dukungan mereka kepada pasangan calon tersebut. Ketiga ASN tersebut bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sulsel, dan salah satu di antaranya menjabat sebagai Kepala UPT Pendapatan wilayah Makassar 1.

Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel Alamsyah menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran dan mengantongi dua alat bukti berupa syarat formil dan materil.

“Laporan ini sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami kembangkan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan unsur-unsur lainnya,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, pada Senin (30/9/2024),

Selain itu, Bawaslu juga memeriksa postingan di media sosial yang berasal dari salah satu partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 2. Konten tersebut diduga mengarahkan pemilih melalui undian berhadiah.

“Ada dua laporan yang masuk, yaitu dugaan pelanggaran netralitas ASN dan masalah bagi-bagi sembako, hadiah, serta doorprize,” ungkap Alamsyah.

Mengenai kemungkinan pelanggaran pidana pemilu, Alamsyah menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami dua laporan tersebut.

“Dua kali 24 jam kami memproses ini untuk menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” tuturnya.

Bawaslu juga tengah menangani setidaknya 117 dugaan pelanggaran netralitas ASN yang tersebar di 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

“Dugaan pelanggaran ini bervariasi, dan saat ini sudah ada 117 kasus netralitas ASN yang sedang diproses di 24 kabupaten dan kota. Sebagian sudah dalam proses, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap pengumpulan bukti,” tandasnya.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *