14 Tersangka Diamankan Terkait Karhutla di Jambi

SINMETA.CO.ID, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangani 15 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Jumlah laporan tersebut bertambah dari sebelumnya 12, dengan tambahan tiga laporan baru yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Batanghari, dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa saat ini ada 14 orang tersangka yang telah diamankan terkait kasus karhutla tersebut.

Selain itu, kasus kebakaran di wilayah Londrang juga mengalami peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kasus di Londrang sudah kita tingkatkan ke laporan polisi, tetapi saat ini masih dalam tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya,” kata Taufik, Jumat (6/9/2024).

Taufik menjelaskan, terdapat tambahan tiga laporan polisi dengan luas area yang terbakar mencapai 1.047 hektare, sedangkan minggu lalu tercatat 41,2 hektare.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyelidiki 45 laporan karhutla dan baru saja menerima 5 laporan informasi tambahan dari Kabupaten Muaro Jambi.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan. Minggu lalu luas area terbakar mencapai 159,146 hektare, dan sekarang bertambah menjadi 163,48 hektare,” jelas Taufik.

Ia menambahkan, ada dua tersangka baru yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

“Dua tersangka baru itu dari Tanjabtim dan Tanjabbar. Sementara untuk wilayah Muaro Jambi, tersangkanya belum ditetapkan karena kita masih mencari pelakunya,” tambahnya.

Polda Jambi terus berupaya mengusut tuntas kasus-kasus karhutla di wilayahnya dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Bandara Kualanamu Gratiskan Biaya Parkir Untuk Panitia PON XXI
Next post Jelang Pilkada 2024, KPUD Papsel Tidak Jeli Lakukan Verifikasi Data