SINMETA.CO.ID, Bogor – Penertiban tahap II kawasan wisata di Puncak, Kabupaten Bogor Jawa Barat terbantu kesadaran warga yang melakukan pembongkaran bangunan liar secara mandiri.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, sebanyak 96 bangunan liar telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
“Dari 196 yang menjadi target tahap II ini setelah dilakukan penjelasan, sosialisasi, maka sampai pada posisi semalam 96 bangunan sudah dibongkar mandiri, artinya ada kesadaran,” ungkap Asmawa usai memimpin apel penertiban di Puncak Cisarua, dilansir dari Antara, Senin (26/8/2024).
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan menempuh prosedur berupa pemberian surat peringatan satu hingga peringatan ketiga.
“Adapun yang belum sempat membongkar secara mandiri mungkin ada hambatan dari segi peralatan maka kami memberikan bantuan,” tambah dia.
Saat ini, Pemkab Bogor tengah menata kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7/2024).
Pada penertiban lapak pedagang tahap I, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri atas 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas tujuh hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios, terdiri atas 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi, baik basah maupun kering.