Komunitas IbukuBahagia Rayakan 1st Anniversary

SINMETA.CO.ID, Jakarta – Komunitas IbukuBahagia merupakan komunitas yang telah dibentuk sejak Juli 2023, dimana komunitas ini diharapkan dapat menyebarkan kebahagiaan antar para ibu. Komunitas ini dibuat sebagai wadah ibu-ibu muda yang setelah berkeluarga butuh teman untuk me time, keluar dari rutinitas hariannya. Sarana untuk para ibu saling support tanpa harus membandingkan satu sama lain. Baik ibu bekerja, atau ibu rumah tangga, dari suku atau agama apapun, semua bisa bergabung asalkan seorang Ibu.

Dalam rangka 1st Anniversary IbukuBahagia dan HUT Kemerdekaan RI, Chapter Jabodetabek menyelenggarakan acara dan berbagai lomba untuk sekedar berkumpul bersama dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi antar anggota komunitas. Acara ini berlangsung pada tanggal 24 Agustus 2024 di Cafe Serendipity Jagakarsa.

Para peserta komunitas IbukuBahagia tampak antusias mengikuti kegiatan 1st Anniversary yang diadakan di Cafe Serendipity, Jagakarsa, Jakarta pada (24/8)

Acaranya full of Happiness, dimana dihadiri oleh Sheyla Taradia Habib Founder dari IbukuBahagia sekaligus owner dari Beeme, dan dengan bintang tamu Dwi Handayani (Mamauwi). Diawali dengan doa bersama dan syukuran potong tumpeng, selanjutnya sharing dan makan siang.

Setelah itu dilanjut lomba lomba. Ada lomba perorangan, Berpasangan, kelompok. Seru dan menyenangkan karena gak hanya ibu saja yang Happy, tapi ayah pun Happy ikut serta lomba masukin benang ke jarum.

Anak anak juga pun Happy karena banyak activity yang disediakan. Ada yang berenang, main pasir, main blocks, mancing ikan dan hadir juga beedut memberikan balon untuk anak anak. rangkaian lomba selesai, acara ditutup dengan pengumuman doorprize dan pemenang lomba.

Acara tersebut berlangsung dengan sukses tak lepas dari banyaknya sponsor yang turut support dan memeriahkan acara ini.

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Menilik Dugaan Ijazah Palsu Milik Cagub Papua Selatan
Next post Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 3 Tahun Penjara