SINMETA.CO.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pria bernama asli Irwansyah (I) atau dikenal sebagai fashion stylist Wanda Hara (WH) saat menggunakan cadar pada kajian ustaz Hanan Attaki masuk dalam tahap penyelidikan kepolisian.
“Bahwa benar ada berkas pelimpahan dari Mabes Polri terkait pelaporan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh saudara I atau dikenal dengan inisial WH ke Polda Metro Jaya yang dilaporkan oleh saudara MRA pada 24 Juli 2024,” ucap Kombes Ade Ary Syam dilansir dari Berita Satu.
Ade Ary menyebut berdasarkan pelaporan yang dilakukan Mohammad Rizky Abdullah telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang.
“Untuk kasus tersebut, kami sudah melakukan pemeriksaan yaitu saudara MRA sebagai pelapor dan dua orang saksi,” ujarnya.
Ia mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya sehingga bisa diketahui proses hukumnya.
Kemudian, dari hasil analisa yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya diduga tempat kejadian perkara Wanda Hara menggunakan cadar berada di Menara 165.
“Untuk saat ini masih tahap lidik atau penyelidikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Wanda Hara dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait tindakannya saat mengenakan cadar dalam sebuah kajian yang dipimpin oleh ustaz Hanan Attaki. Laporan ini dibuat oleh Mohammad Rizky Abdullah dan tim hukum muslim, yang menilai tindakan Wanda Hara sebagai penistaan agama.
“Laporan ini saya buat mewakili pribadi dan umat muslim yang merasa tersinggung oleh tindakan Wanda Hara,” kata Mohammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri pada 24 Juli 2024.