SINMETA.CO.ID, Jakarta – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di kawasan Jakarta Barat. Dua tersangka teroris yang ditangkap tersebut terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau Islamic State Iraq dan Syiria (ISIS).
Kedua tersangka berinisial RJ dan AM ditangkap pada Selasa (6/8/2024) oleh Densus 88 di wilayah Jakarta Barat.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan kedua tersangka itu terbukti telah melakukan propaganda atau ajakan untuk melakukan aksi teror. “RJ dan AM juga terlibat aktif mengajak masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi di kelompok Daulah Islamiyah atau ISIS,” kata Aswin, Rabu (7/8/2024).
Aswin mengatakan, keduanya mendukung aksi teror dengan cara mengunggah narasi dukungan dan propaganda melalui akun media sosial. Berdasarkan penyelidikan, Aswin menjelaskan, kedua tersangka juga melakukan perakitan bahan peledak yang termotivasi dari unggahan di media sosial.
Dalam penangkapan kedua tersangka itu, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit senjata softgun, satu buah bendera ISIS, bahan kimia dan peledak, dan sejumlah senjata tajam lainnya.
Aswin menyebut kedua tersangka ini tidak ada kaitannya dengan tersangka teroris HOK yang ditangkap di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap tersangka RJ dan AM