SINMETA.CO.ID, Jakarta – Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Wilayah Aceh dan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora menegaskan pengelolaan dana komersial ajang PON diawasi secara ketat.
Hal itu dinyatakan saat keduanya melakukan kerja sama pengelolaan dana yang ditandatangani di kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Selasa (13/8/2024) Penandatangan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK Indra Jayaatmaja bersama Ketua Harian PB PON XX Wilayah Aceh Azwardi Abdullah disaksikan Dewan Pengawas LPDUK, Inspektur Kemenpora, dan perwakilan Inspektorat dan BPKP Aceh.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, seluruh pengelolaan dana komersial PON XXI Aceh-Sumut akan melibatkan LPDUK. Dengan begitu, diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan.
“Jadi pengelolaan dana komersial harus dirapikan dan sesuai aturan karena itu kami menandatangani perjanjian kerja sama dengan LPDUK. Bantu kami melaksanakan tertib administrasi. Kita kooperatif, ingin akuntabel dan transparan serta berintegritas dalam pengelolaannya,” tegas Azwardi.
Menurut dia, pengelolaan dana komersial PON XXI akan diawasi dan dipantau oleh banyak pihak, termasuk gubernur, inspektorat dan BPKP Aceh sehingga tidak tumpang tindih dengan APBN dan APBD.
“Dengan kerja sama ini, kami juga berharap LPDUK berkenan membantu PB PON XXI Wilayah Aceh untuk mendapatkan sponsor tambahan dari pusat agar penyelenggaraan bisa sukses. Mudah-mudahan bisa bantu kami cari sponsorship yang banyak. Mudah-mudahan penandatanganan ini berkah,” ucap penjabat sekretaris daerah Provinsi Aceh itu.
Plt Direktur LPDUK Indra Jayaatmaja menanggapi positif harapan dari PB PON XXI Wilayah Aceh. Menurutnya, pengelolaan dana komersial event olahraga, yang termasuk kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP), secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel merupakan misi LPDUK.
“Sudah ada perjanjian kerja sama, maka Tim LPDUK juga langsung menyiapkan diri bersama-sama PB PON XXI untuk mencari tambahan sponsorship guna lebih menyemarakkan PON 2024,” paparnya.
Indra juga mengajak BUMN maupun swasta ikut berkontribusi memeriahkan dan menyukseskan PON XXI dengan menjadi sponsor, berupa dana maupun barang atau value in kind (VIK).
Anggota Dewan Pengawas LPDUK Nur Achmad mengapresiasi ditandatanganinya perjanjian kerja sama dengan PB PON XX Wilayah Aceh ini. “Semoga kerja sama ini menyukseskan kebutuhan pendanaan PON XXI. Juga sukses dalam administrasi dan penyelenggaraannya,” pungkasnya.