SINMETA.CO.ID, Jakarta – Aturan baru soal anggota paskibraka perempuan wajib lepas hijab di Ibu Kota Negara (IKN) tahun ini, membuat masyarakat heboh.
Sebagai negara dengan mayoritas muslim, masyarakat banyak yang tidak setuju dengan aturan paskibraka perempuan wajib lepas hijab, yang berangkat ke IKN. Terlebih sorotan masyarakat tertuju pada salah satu anggota paskibraka perempuan asal Aceh yang harus lepas hijab ketika sampai di IKN.
Menanggapi masalah itu, Pembina Paskibraka Nasional 2021 yang juga Wasekjen PPI, Irwan Indra mengatakan, aturan itu diduga ulah dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). BPIP sendiri, merupakan penanggung jawab paskibraka tahun ini, yang termasuk berangkan ke IKN.
“Saya heran, kenapa sampai harus ada aturan kaya gitu,” kata dia.
Dari informasi yang diterimanya, ada sebanyak 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang menggunakan hijab. Mereka semua diwajibkan melepas hijab tersebut, yang diatur oleh BPIP. Padahal kata dia, sebagian dari mereka ada yang menggunakan hijab sejak SMP, bahkan sejak SD.
Atas hal itu, Irwan mendesak BPIP bisa bertanggung jawab atas kegaduhan, dan memberikan penjelasan ke masyarakat, atas kebijakan diskriminasi tersebut.