SINMETA.CO.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat pagi (19/7/2024). Yaqut tiba di pintu masuk Pilar Kompleks Istana sekitar pukul 09.12 WIB. Usai menemui Jokowi, Yaqut terlihat keluar dari Istana sekitar pukul 10.05 WIB. Saat ditanya awak media, Yaqut menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Jokowi dalam rangka melaporkan kinerja di Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya melaporkan kerja di Kementerian Agama. Itu saja. Kan, banyak tugasnya,” kata Yaqut.
Ia menambahkan bahwa laporan kerja Kemenag tersebut rutin disampaikannya kepada presiden.
“Saya laporkan rutin ke presiden terkait dengan pelaksanaan tugas saya di Kementerian Agama,” kata Yaqut mengulangi jawabannya.
Yaqut enggan menjawab saat awak media menanyakan soal Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menaruh dugaan adanya korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler 2024. Ia terkesan mengabaikan pertanyaan dari awak media seraya berlalu menuju mobil dinasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR, Wisnu Wijaya, mengatakan bahwa Pansus hak angket pengawasan haji yang dibentuk DPR akan fokus membahas tiga masalah penyelenggaraan haji 2024. Persoalan pertama, kata dia, adalah terkait penambahan kuota haji plus yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Persoalan kedua adalah masalah transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
“Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membeludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi,” ujar Wisnu kepada wartawan, Senin (15/7/2024).