SINMETA.CO.ID, Jakarta – Aparat kepolisian dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas narkoba yang berada di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024). Penggerebekan ini diawali penangkapan kurir narkoba jaringan internasional yang akan menyuplai barang haram ke Kampung Boncos.
Satu per satu pengendara yang kedapatan akan membeli narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut langsung diamankan petugas. Sementara anggota lainnya juga melakukan penggerebekan pada rumah tinggal yang ditempati para pengedar.
Polisi menemukan sabu-sabu di balik tembok rahasia. Guna mempermudah untuk mencari barang bukti, polisi juga mengerahkan anjing pelacak K9 dalam penggerebekan tersebut.
Hasilnya, 46 orang ditangkap dan dua di antaranya perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang dinyatakan positif narkotika jenis sabu-sabu.
Diketahui, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi sebelumnya menangkap dua orang tersangka berinisial IS dan HS dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu. Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu itu akan diedarkan di Kampung Boncos.