SINMETA.CO.ID, Kuala Lumpur – Polisi Malaysia menangkap tersangka kedua dalam kasus perundungan siber (cyber bullying) yang menewaskan influencer media sosial negara itu, Rajeswary Appahu (30 tahun).
Media New Straits Times, pada Kamis (11/7/2024) melaporkan bahwa seorang pria berusia empat puluhan ditangkap di Setapak, wilayah timur laut Kuala Lumpur, pada Rabu (10/7/2024). Ia kemudian ditahan oleh polisi Sentul.
“Ya, dia telah ditahan dan akan dihadirkan di pengadilan pada pagi hari untuk pengajuan permohonan penahanan,” kata Kepala Polisi Sentul, Asisten Komisaris Ahmad Sukarno Mohd Zahari.
Sebelumnya pada hari itu, polisi telah mengeluarkan perpanjangan penahanan dua hari untuk seorang wanita berusia 35 tahun yang menjadi tersangka pertama penyebab bunuh diri Rajeswary Appahu.
Rajeswary, yang dikenal sebagai persona media sosial Esha di TikTok dengan konten kecantikan, ditemukan tewas di rumahnya pada 5 Juli 2024.
Sehari sebelumnya, Rajeswary yang juga seorang aktivis hak-hak Hindu, telah mengajukan laporan di kantor polisi Dang Wangi tentang ancaman pembunuhan dan penyerangan seksual yang diterimanya secara daring.
Menurut media lokal, Rajeswary tidak hanya menerima pelecehan yang kejam di TikTok, tetapi juga dilecehkan dalam siaran langsung, yang memungkinkan interaksi waktu nyata antara pemirsa dan pembuat konten di platform media sosial tersebut.
Sukarno mengatakan dia laporan dari seorang pria berusia 39 tahun mengenai ancaman yang diterima Rajeswary di TikTok. “(Pria itu) melihat dua postingan melalui TikTok dari akun Dulal Brothers dan akun TikTok Alphaquinnsha terkait fitnah dan pengancaman terhadap Rajeswary,” katanya seperti dikutip media setempat.
Menurut New Straits Times, Dulal Brothers adalah nama akun yang terhubung dengan tersangka kedua, Pada hari-hari setelah kematian Rajeswary, seorang wanita Malaysia, yang juga seorang influencer media sosial, ditahan untuk membantu penyelidikan. Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil juga mengatakan bahwa dua wartawan mengaku diancam oleh pelaku perundungan siber yang sama yang telah melecehkan Rajeswary.
Fahmi mengatakan para jurnalis tersebut mengatakan kepadanya bahwa para pelaku perundungan siber telah mencoba mengintimidasi mereka dengan mengambil gambar rumah dan anggota keluarga mereka. Kasus Rajeswary memicu kemarahan di seluruh Malaysia, serta menyoroti isu perundungan siber yang lebih luas di negara itu. Fahmi memperingatkan bahwa budaya negatif seperti itu tidak boleh mengakar di Malaysia.
Fahmi berjanji akan membawa masalah perundungan siber ke sidang kabinet pada tanggal 12 Juli.