Gunung Semeru Alami Tiga Kali Erupsi Pada Selasa Pagi

SINMETA.CO.ID, Lumajang – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengalami tiga kali erupsi pada Selasa (23/7/2024) pagi. Erupsi pertama terjadi pukul 00:42 WIB dengan letusan yang tertutup kabut. Sementara erupsi kedua terjadi pukul 05:20 WIB.

“Erupsi ketiga terjadi pukul 06:01 WIB, namun visual letusan kembali tidak teramati karena tertutup kabut,” kata Liswanto Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, melansir Antara.

Berdasarkan laporan petugas, pengamatan kegempaan Gunung Semeru selama 24 jam pada Senin (22/7/2024) tercatat 46 kali mengalami gempa letusan/erupsi dengan amplitudo 11-23 mm dan lama gempa 45-127 detik.

Kemudian tercatat 45 kali gempa guguran dengan amplitudo 1-8 mm dan lama gempa 29-110 detik, sebanyak 20 kali gempa hembusan dengan amplitudo 2-7 mm dan lama gempa 25-80 detik, serta lima kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 5-22 mm, S-P 12-18 detik dan lama gempa 29-47 detik.

Gunung Semeru berstatus Waspada atau Level II, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.

Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Selain itu, perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Pihak PVMBG merilis bahwa status Gunung Semeru turun dari Siaga atau Level III menjadi Waspada atau Level II sejak 15 Juli 2024 pukul 15.00 WIB berdasarkan hasil evaluasi dan analisis menyeluruh.

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Buntut Gunakan Cadar Saat Kajian, Wanda Hara Akan Dipolisikan
Next post Kamala Harris Nyatakan Siap Maju di Pemilu AS