Radius Bahaya Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki Diperluas

SINMETA.CO.ID, Flores Timur – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memperluas radius bahaya di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), seiring dengan peningkatan status gunung tersebut dari waspada menjadi siaga.

Kepala PVMBG Hendra Gunawan mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat erupsi, serta dalam radius sektoral 4 kilometer ke arah utara-timur laut dan 5 kilometer ke sektor timur laut.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang, mengikuti arahan dari pemerintah daerah, dan tidak memercayai informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujar Hendra dikutip dari Antara, Senin (10/6/2024).

Saat Gunung Lewotobi Laki-laki masih berstatus waspada atau level II, radius bahaya hanya sejauh 2 kilometer dari pusat erupsi dan sektoral 3 kilometer ke arah utara-timur laut. Keputusan PVMBG untuk memperluas radius bahaya bertujuan melindungi masyarakat dari material letusan gunung tersebut.

Selama periode 26 Mei hingga 9 Juni 2024, Gunung Lewotobi Laki-laki mengalami 51 kali gempa letusan, 6 kali gempa guguran, 21 kali gempa embusan, 6 kali gempa harmonik, 15 kali gempa frekuensi rendah, dan 1 kali gempa hibrida. Selain itu, PVMBG mencatat 270 kali gempa vulkanik dangkal, 146 kali gempa vulkanik dalam, 14 kali gempa tektonik lokal, dan 53 kali gempa tektonik jauh.

Hampir setiap hari terjadi letusan dengan ketinggian kolom erupsi rata-rata mencapai 100-900 meter dari puncak Gunung Lewotobi Laki-laki.

“Pada 9 Juni 2024, terjadi erupsi strombolian yang disertai sinar api yang terlihat saat erupsi,” kata Hendra.

Gunung Lewotobi, yang memiliki ketinggian 1.584 meter di atas permukaan laut, merupakan gunung berapi kembar yang terletak di bagian tenggara Pulau Flores. Gunung ini terdiri dari dua puncak, yaitu Gunung Lewotobi Laki-laki dan Gunung Lewotobi Perempuan.

 

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Tersangka Pengeroyokan di Pati Bertambah Menjadi Tiga Orang
Next post Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara