SINMETA.CO.ID, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap wiraswasta, Tenri Angka Yasin Limpo, Senin (10/6/2024). Adik mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Hari ini (10/6/2024), dijadwalkan pemeriksaan saksi TPPU Kementan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama Tenri Angka Yasin Limpo,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (10/6/2024).

Untuk kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap wiraswasta, Arjunsing Mandala Putra. Keterangan mereka dibutuhkan untuk membuat terang kasus tersebut.

KPK belum membeberkan detail materi yang didalami lewat pemeriksaan saksi tersebut. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan ketika agenda permintaan keterangan rampung.

SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.

Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menduduki posisi sebagai mentan. Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa, di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *