Kepala dan Wakil Otorita IKN Mengundurkan Diri

SINMETA.CO.ID, Jakarta – Pemerintah mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Praktino mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

“Beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Bapak Presiden juga menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Pratikno.

Pratikno melanjutkan, Presiden Jokowi hari ini telah meneken surat keputusan presiden terkait pemberhentian kedua orang penting di IKN tersebut.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” kata Pratikno.

Diketahui, Bambang dikenal luas sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi. Bambang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.

Berkat pengalamannya tersebut, Bambang dipanggil bekerja untuk pemerintahan. Dia dilantik sebagai Kepala Otorita IKN pada 22 Maret 2022.

Sedangkan, Dhony menjabat sebagai Managing Director President Office di Sinar Mas Land, sebuah perusahaan properti di Indonesia.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *