Bamsoet Bantah Isu Presiden Dipilih Oleh MPR

SINMETA.CO.ID, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet menepis disinformasi yang menyebut ia telah menyatakan bahwa sejumlah pimpinan fraksi telah sepakat untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden kembali dipilih MPR. Ia pun menanggapi santai laporan yang dilayangkan mahasiswa bernama M Azhari yang melaporkannya ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya tersebut.

“Senyumin aja. Barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca berita secara utuh, hanya ditangkapnya sepotong-potong,” ucap Bamsoet di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Ia mengklarifikasi bahwa pernyataan yang ia sampaikan saat menerima kunjungan Ketua MPR ke-13, Amien Rais di gedung MPR/DPR, kompleks Senayan, Rabu (5/6/2024), tak ada kalimat yang menyebutkan bahwa seluruh pimpinan fraksi telah setuju agar presiden kembali dipilih MPR.

Kan itu kalimat yang jelas. Di TV saudara kan diputar jelas, tidak ada kalimat-kalimat yang mengarah kepada saya mengatakan pimpinan fraksi sudah setuju,” tegasnya.

Ia pun menganggap bahwa laporan yang dilayangkan mahasiswa ke MKD itu mengada-ngada lantaran tidak mencerna informasi secara utuh.

“Intinya laporan itu mengada-ngada untuk tidak mengatakan hoax, hoax ya. Jadi, saya kira kita senyumin saja. Ya, namanya juga adik-adik mahasiswa, kita dahulu juga pernah seperti itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa untuk melakukan amendemen UUD 1945 mesti disepakati oleh 2/3 anggota MPR/ DPR dan DPD. Ia menyebut jika fraksi tidak hadir maka amendemen tak bisa dilanjutkan.

“Sebelum ambil keputusan, maka sidang harus quorum dipenuhi oleh 2/3. Kalau hitungan sekarang, dua partai saja tidak hadir maka tidak bisa dilanjutkan. Kalau hitungan sekarang ya,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa melakukan amendemen 1945 tak semudah membalikan telapak tangan. Ia menyebut perlu adanya kesepakatan antara segenap pemangku kepentingan di Indonesia.

“Artinya apa, harus ada kesepakatan bersama seluruh stakeholder bangsa ini untuk mengubah Undang-Undang Dasar. Jadi tidak semudah membalikan telapak tangan,” pungkasnya.

 

 

 

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Wanita 104 Tahun Asal Irak Jadi Jamaah Haji Tertua
Next post Konflik Gaza yang Kian Panas, Krisis Kemanusiaan dan Ketegangan Global