AHY Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantah se-Jawa Barat

SINMETA.CO.ID, Bandung – Usai meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di Bali dan Banten pada Mei lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kali ini meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat secara serentak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sate, Bandung pada Minggu (09/06/2024).

Adapun 11 Kantah yang diresmikan Implementasi Layanan Elektroniknya antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

Implementasi Layanan Elektronik terus digencarkan karena menurut Menteri AHY dengan layanan elektronik, khususnya keluaran berupa Sertipikat Tanah Elektronik dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. “Dengan melakukan alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital, maka banyak keuntungannya,” ujarnya.

“Kalau sudah memiliki Sertipikat Tanah Elektronik artinya sudah masuk ke dalam database, jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang. Sertipikat Tanah Elektronik juga tidak semudah itu diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk juga mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya,” tambah Menteri AHY.

Semangat Implementasi Layanan Elektronik juga sebagai satu upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Lengkap secara cepat. Dengan dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, maka suatu daerah akan memiliki keuntungan tersendiri. Pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih mudah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruangnya dan yang terpenting adalah meminimalisir adanya tumpang tindih kepemilikan tanah.

“Oleh sebab itu, mari sama-sama kita sukseskan, kita kawal bersama mudah-mudahan segera dalam waktu dekat Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang lengkap semua kabupaten/kota-nya bisa melayani secara elektronik,” imbuh Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meyakini bahwa dengan Implementasi Layanan Elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah se-Jawa Barat. Maka dari itu, ia beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan dan menyukseskan program tersebut.

 

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Bandara Soetta Pindahkan Transportasi Darat Terminal 1
Next post Bapanas Pastikan Stok Pangan Jelang Idul Adha Aman