Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bombay dari Malaysia

SINMETA.CO.ID, Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 3 ribu karung bawang bombay seberat 21 ton dari Malaysia yang masuk ke wilayah setempat tanpa izin resmi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menyampaikan bahwa bawang-bawang tersebut berasal dari Pahang, Malaysia, dan dibawa menggunakan kapal kayu yang berlabuh di Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kabupaten Bengkalis.

“Bawang-bawang ini berasal dari Pahang, Malaysia. Dibawa dengan kapal kayu dan berlabuh di Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kabupaten Bengkalis,” katanya dilansir dari ANTARA, Jumat(24/5/2024).

Bawang tersebut kemudian dipindahkan ke dalam tiga truk, Rabu kemarin (22/5/2024). Selanjutnya aparat kepolisian yang telah membuntuti,menghentikan truk di Gerbang Tol Pekanbaru, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

Berdasarkan hasil interogasi, ribuan bawang bombai ini akan dibawa ke Pasar Induk Keramat Jati, Jakarta Timur.

“Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu FH, SB dan NP,” lanjutnya.

Diuraikan Kombes Nasriadi, adapun peran FH merupakan pemilik barang yang memesan bawang dari Malaysia.

Sedangkan SB berperan sebagai perantara FH dengan pembeli, dan NP yang menunggu barang di Jakarta untuk dipasarkan.

“Hasil pemeriksaan, FH mengeluarkan modal Rp300 juta untuk membeli bawang. Apabila berhasil terjual, ia akan mendapatkan keuntungan dua kali lipat,” ujar Kombes Nasriadi.

Diketahui bahwa ini merupakan aksi kedua yang dilakukan FH. Sebelumnya, ia telah berhasil memasarkan bawang seludupan asal Malaysia.

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post PPIH Tempatkan 9 Pos Untuk Bantu Jamaah Haji
Next post Kilang Milik Pertamina di Balikpapan Terbakar